Strategi Labeling, Packaging Dan Marketing Produk Hasil Industri Rumah Tangga

 

Label merupakan salah satu bagian dari sebuah produk. Label terdiri dari keterangan yang direpresentasikan dengan kata-kata maupun berupa gambar dimana perannya ialah sebagai sumber informasi mengenai produk tersebut lengkap dengan penjualnya. Label pada produk umumnya memang berupa nama atau singkatnya merek produk. Bisa juga berupa keterangan bahan maupun komposisi produk, bahan baku, informasi gizi, isi produk, tanggal kadaluarsa hingga keterangan legalitas. Singkatnya, pengertian dan fungsi label produk dapat dilihat dari isian label itu sendiri. Secara umum label adalah informasi penting yang tertera pada produk. Di Indonesia perihal mengenai penyematan label dalam produk sudah diatur di dalam Undang-undang nomor 7 tahun 1996 yang isinya tentang pangan. Label pada pangan merupakan setiap informasi mengenai pangan yang bentuknya berupa gambar, tulisan, maupun kombinasi antara keduanya atau bentuk lain yang juga disertakan pada pangan atau dimasukkan ke dalamnya, ditempelkan pada pangan tersebut atau bisa juga bagian dari kemasan itu sendiri.

 Label adalah salah satu bagian dari produk berupa keterangan baik gambar maupun kata-kata yang berfungsi sebagai sumber informasi produk dan penjual. Label umumnya berisi informasi berupa nama atau merek produk, bahan baku, bahan tambahan komposisi, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, isi produk dan keterangan legalitas. Ketentuan mengenai pemberian label pada produk diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan. Berikut ini beberapa pengertian dan definisi label dari beberapa sumber buku.

Menurut Marinus (2002:192), label merupakan suatu bagian dari sebuah produk yang membawa informasi verbal tentang produk atau penjualanya. 

Menurut Kotler (2000:477), label adalah tampilan sederhana pada produk atau gambar yang dirancang dengan rumit yang merupakan satu kesatuan dengan kemasan. Label bisa hanya mencantumkan merek atau informasi. 

Menurut Tjiptono (1997:107), label merupakan bagian dari suatu produk yang menyampaikan informasi mengenai produk dan penjual. Sebuah label biasa merupakan bagian dari kemasan, atau bisa pula merupakan etiket (tanda pengenal) yang dicantelkan pada produk.

 Menurut Swasta (1984:141), label yaitu bagian dari sebuah barang yang berupa keterangan (kata-kata) tentang barang tersebut atau penjualnya. Jadi, sebuah label itu mungkin merupakan bagian dari pembungkusnya, atau mungkin merupakan suatu etiket yang tertempel secara langsung pada suatu barang.  

Menurut Mushlihin Al-Hafizh (2013) Label adalah sejumlah keterangan pada kemasan produk. Secara umum, label minimal harus berisi nama atau merek produk, bahan baku, bahan tambahan komposisi, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, isi produk, dan keterangan legalitas. 

Adapun label sebagai sejumlah keterangan yang dapat dimanfaatkan untuk mengetahui apakah produk mengandung unsur-unsur yang diharamkan atau membahayakan bagi kesehatan adalah sebagai berikut: 1. Keterangan Bahan Tambahan Bahan tambahan adalah bahan yang tidak digunakan sebagai bahan utama yang ditambahkan dalam proses teknologi produksi. Kebanyakan - produsen tidak merinci jenis bahan-bahan tambahan yang digunakan. Biasanya digunakan istilah-istilah umum kelompok seperti stabilizer (jenis bahan seperti bubuk pati dan dextrin dan lainya yang dapat menstabilkan dan mengentalkan makanan dengan suhu kelembaban yang lebih tinggi), pewarna, flavor, enzim (senyawa protein yang digunakan untuk hydrolysis atau sintetis bahan-bahan organik yang digunakan untuk bahan makanan), antoi foaming, gelling agent, atau hanya menyantumkan kode Internasional E untuk bahan tambahan. 2. Komposisi dan Nilai Gizi Label yang menunjukan secara umum informasi gizi yang diberikan adalah kadar air, kadar protein, kadar lemak, vitamin dan mineral. 3. Batas Kadaluwarsa Sebuah produk harus dilengkapi dengan tanggal kedaluwarsa yang menyatakan umur pemkaian dan kelayakan pemakaian atau penggunaan produk. Menurut PP No. 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan Pasal 27, “Baik digunakan sebelum tanggal sesuai dengan jenis dan daya tahan produk yang bersangkutan.” “Dalam hal produk pangan yang kedaluwarsa lebih dari tiga bulan dibolehkan hanya mencantumkan bulan dan tahun kedaluwarsa saja”. 4. Keterangan Legalitas Keterangan legalitas memberikan informasi bahwa produk telah terdaftar dibadan pengawasan obat dan makanan (Badan POM ), berupa kode nomor registrasi. Kode MD dan SP adalah untuk makanan lokal dan ML untuk makanan impor. Namun masih banyak produk yang berlabel halal, akan tetapi tidak terdaftar sebagai produk yang telah disertifikasi halal, hal ini khususnya produk yang berkode SP atau tidak berkode sama sekali. Untuk produk-produk sperti itu, maka pengetahuan konsumen yang menentukan apakah diragukan kehalalanya atau tidak, jika ragu-ragu maka sikap yang terbaik adalah tidak membeli produk yang diragukan kehalalanya. 


a.         Fungsi label

Menurut Kotler, fungsi label adalah sebagai berikut:

1)       Label mengidentifikasi produk atau merek

2)       Label menentukan kelas produk

3)       Label menggambarkan beberapa hal mengenai produk (siapa pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat, apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan bagaimana menggunakan secara aman)

4)       Label mempromosikan produk lewat aneka gambar yang menarik.2

 

 

b.        Tipe-tipe label

Secara garis besar, menurut Basu Swastha, terdapat tiga macam label yang seringdigunakan oleh beberapa perusahaan, yaitu:

1)       Brandlabel adalah label yang semata- mata sebagaibrand. Misalnya pada kain atau tekstil, kita dapatmencari tulisan berbunyi: “sanforized, berkolin,tetoron”, dan      sebagainya.      Nama-nama tersebutdigunakan oleh semua perusahaan yangmemproduksinya. Selain brand label ini, masing–masing perusahaan juga mencantumkan merk yang  dimilikinya pada tekstil yang diproduksi.

2)       Grade label adalah label yang menunjukkan tingkatkualitas tertentu dari suatu barang. Label inidinyatakan dengan suatu tulisan atau kata-kata.

3)       Descriptive label atau juga disebut informative labelmerupakan   label yang menggambarkan tentang carapenggunaan, susunan, pemeliharaan, hasil kerja darisuatu barang.

  Keuntungan   menggunakan   label    yang   efektif. Adapun   keuntungan   penggunaan   label yang efektif adalah sebagai berikut:

1)       Meningkatkan penjualan

2)       Mendorong promosi yang lebih besar

3)       Perlindungan terhadap konsumen

4)       Perlindungan terhadap persaingan yang tidak baik

5)       Sejalan dengan tujuan ekonomi.

 

d.        Tujuan pelabelan

1)       Memberi informasi tentang isi produk yang diberi label tanpa harus membuka kemasan

2)       Berfungsi sebagai sarana komunikasi produsen kepada konsumen tentang hal- hal yang perlu diketahui oleh konsumen tentang produk tersebut, terutama hal-hal yang kasat mata atau tak diketahui secara fisik.

3)       Memberi petunjuk yang tepat pada konsumen hingga diperoleh fungsi produk yang optimum. Sarana periklanan bagi produsen.

4)       Memberi “rasa aman” bagi konsumen.

 

e.         Keterangan pada label

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, keterangan yang tercantum pada label sekurang-kurangnya memuat:

1)       Nama produk

2)       Daftar bahan yang digunakan

3)       Berat bersih atau isi bersih

4)       Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia;

5)       Tanggal, bulan, dan tahun kadaluwarsa.

Mengingat label adalah alat penyampai informasi, sudah selayaknya informasi yang termuat pada label adalah sebenar-benarnya dan tidak menyesatkan. Hanya saja, mengingat label juga berfungsi sebagai iklan, di samping sudah menjadi sifat manusia untuk mudah jatuh dalam kekhilafan dengan berbuat “kecurangan” baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, maka perlu dibuat rambu-rambu yang mengatur. Dengan adanya rambu-rambu ini diharapkan fungsi label dalam memberi “rasa aman” pada konsumen dapat tercapai.

 

2.         Pengemasan/Packaging Produk Makanan

a.         Pengertian kemasan

Menurut Danger, pengemasan adalah desain dan pembuatan kemasan untuk barang eceran. Akan tetapi sebenarnya lebih jauh dari itu, pengemasan diterapkan sama kepada produk konsumsi untuk produk industrial. Pengemasan merupakan subjek yang kompleks yang telah menjadi satu bagian penting dari promosi produk apa saja, walaupun dikhususkan untuk produk makanan, dan ini tidak dapat dipisahkan dari penjualan. Hendaknya dapat dibedakan antara pengemasan dan kemasan, walaupun keduanya sering diartikan sama.4

Pengemasan mencakup keseluruhan konsep termasuk kemasan langsung, bagian luar, pembungkus dan lain-lainnya, dan bagian yang keseluruhannya berperan dalam pemasaran dan pemajangan. Sebuah kemasan yang baik tidak akan menjual produk apapun jika konsep pengemasannya tidak tepat, dan juga tidak akan menjual produk yang buruk. Sebuah kemasan yang buruk bisa memberikan citra yang jelek


terhadap suatu produk yang sangat baik, bagaimanapun baiknya pemikiran atas konsep pengemasannya.

 

b.        Jenis-jenis kemasan produk makanan Berdasarkan bahan dasar pembuatannya

maka jenis kemasan pangan yang tersedia saat ini adalah kemasan kertas, gelas, kaleng/logam, plastik dan kemasan komposit atau kemasan yang merupakan gabungan dari beberapa jenis bahan kemasan, misalnya gabungan antara kertas dan plastik atau plastik, kertas dan logam. Masing-masing jenis bahan kemasan ini mempunyai karakteristik tersendiri, dan ini menjadi dasar untuk pemilihan jenis kemasan yang sesuai untuk produk pangan. Karakteristik dari berbagai jenis bahan kemasan adalah sebagai berikut: (1) kemasan Kertas, (2) kemasan gelas,

(3)   kemasan logam (kaleng), (4) kemasan plastic, dan (5) k omposit (kertas/plastik).

Pemilihan jenis kemasan yang sesuai untuk bahan pangan, harus mempertimbangkan syarat-syarat kemasan yang baik untuk produk tersebut, juga karakteristik produk yang akan dikemas. Syarat- syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kemasan agar dapat berfungsi dengan baik adalah:

1)       Harus dapat melindungi produk dari kotoran dan kontaminasi sehingga produk tetap bersih.

2)       Harus dapat melindungi dari kerusakan fisik, perubahan kadar air, gas, dan penyinaran (cahaya).

3)       Mudah    untuk     dibuka/ditutup, mudah ditangani serta mudah dalam pengangkutan dan distribusi.

4)       Efisien dan ekonomis khususnya selama proses pengisian produk ke dalam kemasan.

5)       Harus mempunyai ukuran, bentuk dan bobot yang sesuai dengan norma atau standar yang ada, mudah dibuang dan mudah dibentuk atau dicetak.

6)       Dapat menunjukkan identitas, informasi dan penampilan produk yang jelas agar dapat membantu promosi atau penjualan.



3.         Pemasaran Produk Makanan

a.         Pengertian pemasaran

Menurut Kotler, pasar atau market yaitu sekumpulan pembeli dan penjual yang melakukan transaksi sebuah produk atau kelompok produk tertentu. Pemasaran atau marketing, menurut Kotler yaitu suatu proses sosial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.5

Akibat dari pengaruh berbagai faktor seperti sosial, budaya, politik, ekonomi dan manajerial, adalah masing-masing individu maupun kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan dengan menciptakan, menawarkan, dan menukarkan produk yang memiliki nilai komoditas.

 

b.        Bauran pemasaran

Produk yang dipasarkan agar dapat memasuki pasar sasaran maka oleh para pemasar digunakan alat atau instrumen yang dikenal dengan bauran pemasaran. Bauran pemasaran (marketing mix) adalah alat pemasaran yang digunakan untuk mencapai tujuan pemasaran di pasar sasaran, yang meliputi item alat pemasaran yaitu product, price, promotion, place. Menurut Kotler, item bauran pemasaran meliputi:

1)       Product: kemasan produk, kualitas, design, ciri, nama merek, kemasan, ukuran, pelayanan, garansi, dan imbalan.

2)       Price: daftar harga, diskon, potongan harga khusus, periode pembayaran, dan syarat kredit.

3)       Promotion: promosi penjualan, periklanan, tenaga penjualan, public relation, dan pemasaran langsung

4)       Place: saluran pemasaran, cakupan pasar, pengelompokan, lokasi, dan transportasi.6

c.         Strategi pemasaran

Strategi pemasaran adalah rencana yang disatukan, menyeluruh dan terpadu yang mengaitkan keunggulan faktor internal pada strategi perusahaan dengan tantangan dari lingkungan berbagai faktor eksternal yang ada kemudian dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh perusahaan, sehingga dapat terhindar dari serangan para pesaingnya.

Menurut Swastha, aturan dalam strategi pemasaran:

1)       Proses berpikir yang mendahului tindakan.

2)       Pengetahuan mengenai jumlah merupakan kunci penting.

3)       Strategi tindakan yang dilakukan dengan cepat akan mendominasi yang lambat.

4)       Kemenangan hams menunjukkan nilai dari tujuan.

5)       Menyerang hanya terhadap yang dapat diserang.

6)       Bertahan adalah bentuk terkuat dari persaingan.

7)       Superioritas dalam faktor persaingan yang mendasar adalah segalanya.

8)       Tidak terkalahkan adalah merupakan pertahanan yang sebenarnya.

9)       Strategi membutuhkan pengembangan kekuatan yang unik.7


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Struktur Fisik dan Batin Puisi "Hujan Bulan Juni"

Koneksi Antar Materi Modul 3.1 “Pengambilan Keputusan Berbasis Nilai-Nilai Kebajikan Sebagai Pemimpin”