Strategi Labeling, Packaging Dan Marketing Produk Hasil Industri Rumah Tangga
Label merupakan salah satu bagian dari sebuah produk. Label terdiri dari keterangan yang direpresentasikan dengan kata-kata maupun berupa gambar dimana perannya ialah sebagai sumber informasi mengenai produk tersebut lengkap dengan penjualnya. Label pada produk umumnya memang berupa nama atau singkatnya merek produk. Bisa juga berupa keterangan bahan maupun komposisi produk, bahan baku, informasi gizi, isi produk, tanggal kadaluarsa hingga keterangan legalitas. Singkatnya, pengertian dan fungsi label produk dapat dilihat dari isian label itu sendiri. Secara umum label adalah informasi penting yang tertera pada produk. Di Indonesia perihal mengenai penyematan label dalam produk sudah diatur di dalam Undang-undang nomor 7 tahun 1996 yang isinya tentang pangan. Label pada pangan merupakan setiap informasi mengenai pangan yang bentuknya berupa gambar, tulisan, maupun kombinasi antara keduanya atau bentuk lain yang juga disertakan pada pangan atau dimasukkan ke dalamnya, ditempelkan pada pangan tersebut atau bisa juga bagian dari kemasan itu sendiri.
Label adalah salah satu bagian dari produk berupa keterangan baik gambar maupun kata-kata yang berfungsi sebagai sumber informasi produk dan penjual. Label umumnya berisi informasi berupa nama atau merek produk, bahan baku, bahan tambahan komposisi, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, isi produk dan keterangan legalitas. Ketentuan mengenai pemberian label pada produk diatur dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. Label pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan. Berikut ini beberapa pengertian dan definisi label dari beberapa sumber buku.
Menurut Marinus (2002:192), label merupakan suatu bagian dari sebuah produk yang membawa informasi verbal tentang produk atau penjualanya.
Menurut Kotler (2000:477), label adalah tampilan sederhana pada produk atau gambar yang dirancang dengan rumit yang merupakan satu kesatuan dengan kemasan. Label bisa hanya mencantumkan merek atau informasi.
Menurut Tjiptono (1997:107), label merupakan bagian dari suatu produk yang menyampaikan informasi mengenai produk dan penjual. Sebuah label biasa merupakan bagian dari kemasan, atau bisa pula merupakan etiket (tanda pengenal) yang dicantelkan pada produk.
Menurut Swasta (1984:141), label yaitu bagian dari sebuah barang yang berupa keterangan (kata-kata) tentang barang tersebut atau penjualnya. Jadi, sebuah label itu mungkin merupakan bagian dari pembungkusnya, atau mungkin merupakan suatu etiket yang tertempel secara langsung pada suatu barang.
Menurut Mushlihin Al-Hafizh (2013) Label adalah sejumlah keterangan pada kemasan produk. Secara umum, label minimal harus berisi nama atau merek produk, bahan baku, bahan tambahan komposisi, informasi gizi, tanggal kedaluwarsa, isi produk, dan keterangan legalitas.
Adapun label sebagai sejumlah keterangan yang dapat dimanfaatkan untuk mengetahui apakah produk mengandung unsur-unsur yang diharamkan atau membahayakan bagi kesehatan adalah sebagai berikut: 1. Keterangan Bahan Tambahan Bahan tambahan adalah bahan yang tidak digunakan sebagai bahan utama yang ditambahkan dalam proses teknologi produksi. Kebanyakan - produsen tidak merinci jenis bahan-bahan tambahan yang digunakan. Biasanya digunakan istilah-istilah umum kelompok seperti stabilizer (jenis bahan seperti bubuk pati dan dextrin dan lainya yang dapat menstabilkan dan mengentalkan makanan dengan suhu kelembaban yang lebih tinggi), pewarna, flavor, enzim (senyawa protein yang digunakan untuk hydrolysis atau sintetis bahan-bahan organik yang digunakan untuk bahan makanan), antoi foaming, gelling agent, atau hanya menyantumkan kode Internasional E untuk bahan tambahan. 2. Komposisi dan Nilai Gizi Label yang menunjukan secara umum informasi gizi yang diberikan adalah kadar air, kadar protein, kadar lemak, vitamin dan mineral. 3. Batas Kadaluwarsa Sebuah produk harus dilengkapi dengan tanggal kedaluwarsa yang menyatakan umur pemkaian dan kelayakan pemakaian atau penggunaan produk. Menurut PP No. 69 tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan Pasal 27, “Baik digunakan sebelum tanggal sesuai dengan jenis dan daya tahan produk yang bersangkutan.” “Dalam hal produk pangan yang kedaluwarsa lebih dari tiga bulan dibolehkan hanya mencantumkan bulan dan tahun kedaluwarsa saja”. 4. Keterangan Legalitas Keterangan legalitas memberikan informasi bahwa produk telah terdaftar dibadan pengawasan obat dan makanan (Badan POM ), berupa kode nomor registrasi. Kode MD dan SP adalah untuk makanan lokal dan ML untuk makanan impor. Namun masih banyak produk yang berlabel halal, akan tetapi tidak terdaftar sebagai produk yang telah disertifikasi halal, hal ini khususnya produk yang berkode SP atau tidak berkode sama sekali. Untuk produk-produk sperti itu, maka pengetahuan konsumen yang menentukan apakah diragukan kehalalanya atau tidak, jika ragu-ragu maka sikap yang terbaik adalah tidak membeli produk yang diragukan kehalalanya.
a.
Fungsi label
Menurut
Kotler, fungsi label adalah
sebagai berikut:
1) Label mengidentifikasi produk atau merek
2)
Label menentukan kelas produk
3) Label menggambarkan beberapa hal mengenai
produk (siapa pembuatnya, dimana dibuat, kapan dibuat,
apa isinya, bagaimana menggunakannya, dan bagaimana menggunakan secara aman)
4) Label mempromosikan produk lewat aneka gambar yang menarik.2
b.
Tipe-tipe label
Secara garis besar, menurut Basu
Swastha, terdapat tiga macam label
yang seringdigunakan oleh beberapa perusahaan, yaitu:
1) Brandlabel adalah label yang semata-
mata sebagaibrand. Misalnya
pada kain atau tekstil,
kita dapatmencari tulisan
berbunyi: “sanforized,
berkolin,tetoron”, dan sebagainya. Nama-nama tersebutdigunakan oleh semua perusahaan
yangmemproduksinya. Selain brand label
ini, masing–masing perusahaan juga mencantumkan merk yang dimilikinya pada tekstil
yang diproduksi.![]()
2) Grade label adalah label yang menunjukkan tingkatkualitas tertentu dari suatu barang. Label inidinyatakan dengan suatu tulisan atau kata-kata.
3) Descriptive label atau juga disebut informative labelmerupakan label yang menggambarkan tentang carapenggunaan, susunan, pemeliharaan, hasil kerja darisuatu barang.
Keuntungan menggunakan label yang efektif. Adapun keuntungan penggunaan label yang efektif adalah sebagai berikut:
1) Meningkatkan penjualan
2) Mendorong promosi yang lebih besar
3) Perlindungan terhadap konsumen
4) Perlindungan terhadap persaingan yang tidak baik
5) Sejalan dengan tujuan ekonomi.
d.
Tujuan pelabelan
1) Memberi
informasi tentang isi produk yang
diberi label tanpa harus membuka kemasan
2) Berfungsi sebagai sarana komunikasi produsen kepada konsumen tentang hal- hal yang perlu diketahui oleh konsumen tentang produk tersebut, terutama hal-hal yang kasat mata atau tak diketahui secara fisik.
3) Memberi petunjuk yang tepat pada konsumen hingga diperoleh fungsi produk yang optimum. Sarana periklanan bagi produsen.
4) Memberi “rasa aman” bagi konsumen.
e.
Keterangan pada label
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan, keterangan yang tercantum pada label sekurang-kurangnya memuat:![]()
1) Nama produk
2) Daftar bahan yang digunakan
3) Berat bersih atau isi bersih
4) Nama dan alamat pihak yang memproduksi atau memasukkan pangan ke dalam wilayah Indonesia;
5)
Tanggal, bulan, dan tahun
kadaluwarsa.
Mengingat label adalah alat penyampai informasi,
sudah selayaknya informasi yang termuat pada label adalah sebenar-benarnya dan tidak
menyesatkan. Hanya saja, mengingat label
juga berfungsi sebagai iklan, di samping sudah menjadi sifat manusia untuk mudah jatuh dalam kekhilafan
dengan berbuat “kecurangan” baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, maka perlu dibuat rambu-rambu yang mengatur. Dengan adanya rambu-rambu ini diharapkan fungsi label dalam memberi
“rasa aman” pada konsumen dapat tercapai.
2.
Pengemasan/Packaging Produk Makanan
a.
Pengertian kemasan
Menurut Danger, pengemasan adalah desain dan
pembuatan kemasan untuk barang eceran. Akan tetapi sebenarnya lebih jauh dari itu, pengemasan diterapkan sama kepada produk
konsumsi untuk produk industrial. Pengemasan merupakan subjek yang kompleks yang telah menjadi
satu bagian penting
dari promosi produk
apa saja, walaupun dikhususkan untuk
produk makanan, dan ini tidak dapat
dipisahkan dari penjualan.
Hendaknya dapat dibedakan antara
pengemasan dan kemasan, walaupun keduanya sering
diartikan sama.4
Pengemasan
mencakup keseluruhan konsep termasuk kemasan langsung, bagian luar,
pembungkus dan lain-lainnya, dan bagian yang keseluruhannya berperan dalam pemasaran
dan pemajangan. Sebuah kemasan yang baik tidak akan menjual produk apapun jika konsep
pengemasannya tidak tepat, dan juga
tidak akan menjual produk yang buruk. Sebuah kemasan yang buruk bisa memberikan citra yang jelek
terhadap suatu produk yang sangat baik, bagaimanapun
baiknya pemikiran atas konsep pengemasannya.
b.
Jenis-jenis kemasan produk makanan Berdasarkan bahan dasar
pembuatannya
maka jenis kemasan pangan yang
tersedia saat ini adalah kemasan
kertas, gelas, kaleng/logam, plastik dan kemasan komposit atau kemasan yang
merupakan gabungan dari beberapa jenis bahan kemasan,
misalnya gabungan antara kertas dan plastik atau plastik, kertas dan logam.
Masing-masing jenis bahan kemasan ini mempunyai karakteristik tersendiri, dan ini menjadi
dasar untuk pemilihan jenis kemasan
yang sesuai untuk produk pangan.
Karakteristik dari berbagai jenis bahan kemasan adalah sebagai berikut: (1) kemasan Kertas, (2) kemasan gelas,
(3)
kemasan logam
(kaleng), (4) kemasan plastic, dan (5) k omposit
(kertas/plastik).
Pemilihan jenis kemasan
yang sesuai untuk bahan pangan, harus mempertimbangkan syarat-syarat
kemasan yang baik untuk produk tersebut,
juga karakteristik produk yang akan dikemas. Syarat- syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kemasan agar dapat berfungsi
dengan baik adalah:
1) Harus dapat melindungi produk dari kotoran
dan kontaminasi sehingga
produk tetap bersih.
2) Harus
dapat melindungi dari kerusakan fisik, perubahan kadar air, gas, dan penyinaran (cahaya).
3) Mudah untuk
dibuka/ditutup, mudah ditangani serta mudah dalam pengangkutan dan distribusi.
4) Efisien dan ekonomis khususnya selama proses pengisian
produk ke dalam kemasan.
5) Harus
mempunyai ukuran, bentuk dan bobot
yang sesuai dengan norma atau standar
yang ada, mudah dibuang dan mudah dibentuk
atau dicetak.
6) Dapat menunjukkan identitas, informasi dan penampilan produk
yang jelas agar dapat membantu promosi atau penjualan.
3. Pemasaran Produk Makanan
a.
Pengertian pemasaran
Menurut Kotler, pasar atau market yaitu sekumpulan pembeli dan penjual
yang melakukan transaksi
sebuah produk atau kelompok produk tertentu. Pemasaran
atau marketing, menurut Kotler yaitu suatu proses sosial yang didalamnya individu dan
kelompok mendapatkan apa yang
mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan
secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan
pihak lain.5
Akibat dari pengaruh
berbagai faktor seperti sosial, budaya, politik, ekonomi
dan manajerial,
adalah masing-masing individu
maupun kelompok mendapatkan kebutuhan
dan keinginan dengan menciptakan, menawarkan, dan menukarkan produk yang memiliki nilai komoditas.
b.
Bauran pemasaran
Produk yang dipasarkan agar dapat memasuki pasar sasaran maka oleh para pemasar digunakan alat atau instrumen yang
dikenal dengan bauran pemasaran. Bauran pemasaran (marketing mix) adalah alat pemasaran
yang digunakan untuk mencapai
tujuan pemasaran di pasar sasaran, yang meliputi item alat pemasaran yaitu
product, price, promotion, place. Menurut
Kotler, item bauran
pemasaran meliputi:
1)
Product: kemasan produk,
kualitas, design, ciri, nama merek, kemasan, ukuran, pelayanan,
garansi, dan imbalan.
2)
Price:
daftar harga, diskon, potongan harga khusus, periode
pembayaran, dan syarat kredit.
3)
Promotion: promosi penjualan, periklanan, tenaga penjualan, public relation, dan pemasaran langsung
4) Place: saluran pemasaran, cakupan pasar, pengelompokan, lokasi, dan transportasi.6
c.
Strategi pemasaran
Strategi
pemasaran
adalah rencana yang disatukan, menyeluruh dan terpadu yang mengaitkan keunggulan faktor internal pada
strategi perusahaan dengan
tantangan dari lingkungan berbagai faktor eksternal yang ada kemudian dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh perusahaan,
sehingga dapat terhindar dari serangan para pesaingnya.
Menurut
Swastha, aturan dalam strategi pemasaran:
1)
Proses berpikir
yang mendahului tindakan.
2)
Pengetahuan mengenai
jumlah merupakan kunci
penting.
3)
Strategi tindakan
yang dilakukan dengan
cepat akan mendominasi yang lambat.
4)
Kemenangan hams menunjukkan nilai dari tujuan.
5)
Menyerang hanya terhadap yang dapat diserang.
6)
Bertahan adalah
bentuk terkuat dari persaingan.
7)
Superioritas dalam
faktor persaingan yang mendasar
adalah segalanya.
8)
Tidak terkalahkan adalah
merupakan pertahanan yang sebenarnya.
9)
Strategi membutuhkan
pengembangan kekuatan yang unik.7
Komentar
Posting Komentar