UMKM Projek P5 Kegiatan 2 SMP 2 Dawe
Pengertian UMKM
UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pada dasarnya, UMKM adalah arti usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Indonesia sebagai negara berkembang menjadikan UMKM sebagai pondasi utama sektor perekonomian masyarakat, hal ini dilakukan untuk mendorong kemampuan kemandirian dalam berkembang pada masyarakat khsusunya dalam sektor ekonomi.
Perkembangan UMKM di Indonesia terus meningkat dari segi kualitasnya, hal ini dikarenakan dukungan kuat dari pemerintah dalam pengembangan yang dilakukan kepada para pegiat usaha UMKM, yang mana hal tersebut sangat penting dalam mengantisipasi kondisi perekonomian ke depan serta menjaga dan memperkuat struktur perekonomian nasional.
Dengan adanya revolusi digital 4.0, mebuat banyak perubahan kepada UMKM dimana adanya pergeseran gaya belanja konsumen dari offline ke online. Oleh sebab itu, sangat penting bagi calon UMKM atau wirausaha skala UMKM memiliki wawasan yang cukup. Pelajari hal tersebut melalui buku UMKM 4.0 dibawah ini.
Kriteria UMKM
Ada beberapa kriteria-kriteria tertentu supaya sebuah usaha dapat dikatakan sebagai UMKM, berikut ini adalah penjelasannya:
1. Usaha Mikro
Sebuah usaha bisa dikatakan sebagai UMKM bila memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp. 300.000.000, dan memiliki aset atau kekayaan bersih minimal sebanyak Rp. 50.000.000. Kriteria dalam UMKM adalah sebuah usaha yang dimiliki oleh suatu lembaga atau badan usaha, atau perseorangan.
2. Usaha Kecil
Usaha kecil adalah usaha yang memiliki pendapatan atau keuntungan dengan jumlah yang lebih kecil. Hasil keuntungan dari penjualan yang masuk kategori usaha kecil ini berkisar dari angka Rp. 300.000.000 sampai dengan Rp. 2.500.000.000.
3. Usaha Menengah
Usaha menengah adalah usaha yang dijalankan oleh seseorang, lembaga, atau kelompok yang berpatokan dengan peraturan UU. Untuk dapat disebut sebagai usaha menengah, terdapat dua ciri-ciri. Pertama, usaha menengah memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp. 2.500.000.000 sampai dengan RP. 50.000.000.000 dalam satu tahun. Sementara kekayaan bersih yang dimiliki oleh usaha menengah adalah sebesar Rp. 500.000.000 dalam satu tahun.
Undang-undang yang Mengatur UMKM
Secara lebih jelas, pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, disebutkan bahwa pengertian UMKM didefinisikan sesuai dengan jenis usahanya, yaitu:
- Usaha Mikro
Usaha Mikro merupakan usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU tersebut. - Usaha Kecil
Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam UU tersebut. - Usaha Menengah
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam UU tersebut. - Usaha Besar
Usaha Besar adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih besar dari Usaha Menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
Dalam Undang-Undang ini juga mengatur beragam aspek terkait UMKM, seperti asas dan ujuan serta prinsip dan pemberdayaannya. Asas dan tujuannya yaitu bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berasaskan:
- Kekeluargaan
- Kemandirian
- Demokrasi ekonomi
- Kebersamaan
- Berkelanjutan
- Berwawasan lingkungan
- Keseimbangan kemajuan
- Efisiensi berkeadilan
- Kesatuan ekonomi nasional.
Di Indonesia prinsip pemberdayaan dan tujuan pemberdayaan UMKM juga diatur sebagai berikut:
- Penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan UMKM untuk berkarya dengan prakarsa sendiri
- Pengembangan usaha yang berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar
- Perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel dan berkeadilan
- Peningkatan daya saing UMKM
- Penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian secara terpadu
Kelima hal tersebut dijadikan sebagai prinsip dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM yang dilakukan sebagai tujuan untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan. Hal lain juga untuk mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang Tangguh dan mandiri, serta meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.
Peran UMKM dalam Perekonomian di Indonesia
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai salah satu sektor ekonomi terbesar yang ada di Indonesia tentu memiliki peran yang besar dan penting dalam sektor perekonomian di Indonesia.
UMKM dapat dikatakan berperan sebagai penyedia sarana pemerataan tingkat ekonomi rakyat kecil, hal ini dikarenakan UMKM berada di berbagai tempat yang juga menjangkau berbagai daerah yang bisa membantu meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat desa. Dengan banyaknya aspek penting yang terkait UMKM di Indonesia, sangat penting untuk memiliki pemahaman lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Kemudian UMKM juga secara tidak langsung berperan dalam mengatasi masalah kemiskinan yang belum hilang dari Indonesia. Merupakan hal yang tidak mudah bagi Indonesia sebagai negara berkembang untuk meningkatkan kualitas pembangunan sektor ekonomi. Oleh karena itu, UMKM menjadi salah satu jawaban dalam mengentas kemiskinan karena dapat menyerap tenaga kerja yang cukup tinggi.
Selain itu, UMKM juga berperan dalam perluasan kesempatan kerja. Seiring dengan terus meningkatnya angka penduduk di Indonesia, UMKM menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan kualitas individu. Selain dapat menyerap tenaga kerja, UMKM bisa menjadi pendorong bagi masyarakat lain untuk ikut bersaing sehingga menciptakan usaha dan peluang baru bagi masyarakat lain.
UMKM DI
KOTA KUDUS
Bordir Klasik Kudus : “Bordir Dahlia”
Bordir
klasik yang banyak diminati yang ada di Kota Kudus salah satunya adalah Bordir
Dahlia yang dimiliki oleh Ibu Hj. Sa’adah yang beralamtkan di Karangmalang Rt.
04 Rw. 2. Border yang dikerjakan ini adalah border dengan kualitas yang tinggi.
Karena dikerjakan dengan mesin jahit kuno berwarna hitam. Alasan pemilihan
mesin kuno tersebut adalah untuk dapat melestarikan penggunaan mesin tersebut,
serta hasil produksinya akan terlihat lebih bagus meskipun memakan waktu yang
lama.
Usaha
ini memiliki karyawan lebih dari 50, akan tetapi bagi para karyawan yang
menjahit maupun border kebnayakan berada di rumah atau di kerjakan di rumah.
Produk yang dihasilkan biasanya di jual ke Jakarta. Dan juga melalui pameran ke
Bandung, Jakarta dan Luar Jawa pun pernah. Untuk pematokan harga paling murah
di bandrol dengan harga Rp. 175.000,- sampai dengan paling tinggi seharga Rp.
3.500.000,-.
Beliau
sangat menjaga hasil karyanya agar tidak di jiplak oleh orang-orang. Maka dari
itu disini penulis tidak dapat menunjukkan hasil karya klasik dari border
Dahlia ini. jika anda penasaran bagaimana karya dari Bordir Dahlia ini,
silahkan mampir ke Kudus dan berbelanja di Bordir Dahlia.
Berikut
foto saya dengan pemilik serta Shorum dari Bordir Dahlia :
Usaha produksi Oleh-oleh makanan Khas Kota Kudus: Jenang
Muria dengan sejuta rasa
Makanan
khas Kudus, kita akan menjumpai yang namanya “jenang kudus”. Biasanya oleh-oleh
yang sering di cari oleh wisatawan dari luar kota kudus yang berkunjung ke kota
kudus. Dalam tulisan ini penulis akan mengenalkan mengenai salah satu usaha
jenang ternama di Kudus. Yaitu Jenang Muria. Disini anda dapat menemukan
berbagai varian rasa jenang, mulai dari yang original yaitu wijen , ketan
hitam, nangka, durian, moca, keju hingga lapis coklat yang tentunya rasanya
tidak ada duanya.
Berdiri
di tahun 1982. Dan merupakan usaha turun temurun dari orang tua dari Bapak
Kusdi selaku pemilik samapai pada sekarang ini. beliau bertekad untuk tetap
mempertahankan usaha jenang ini karena dirasa prospek kedepan sangatlah cerah
dan akan tetap di cari oleh para wisatawan, termasuk warga dalam kota kudus
sendiri yang menyukai jenang ini.
Dengan
karyawan sebanyak 25 orang, Pak Kusdi dapat menghasilkan 2 sampai 8 kuintal per
hari. Paling ramai pesanan biasanya pada akhir puasa awal lebaran. Dan sepi
dialami pada setelah lebaran. Namun bulan besar dan syura akan mengalami
kenaikan penjualan kembali. Pada hari-hari biasa produk akan di jual ke luar
kota, akan tetapi jika ramai produk tidak di jual ke luar kota karena pada saat
ramai hamper kekurangan stok. Dengan memtok harga untuk produk yang
paling murah seharga Rp. 26.000,- dan yang paling tinggi adalah jenang special
lapis coklat seharga Rp. 60.000,-
Kendala
terdapat pada tenaga kerja, khususnya pada bagian pembungkus. Pada saat ramai
bisa saja para pembungkus lembur dengan membawa pekerjaannya kerumah dan jika
ada yang mau tetangganya boleh ikut bekerja. Serta para pesaing yang menjual
produk jenang dengan harga murah. Namun demikian beliau tidak tergiur untuk
menurunkan harga. Yang terpenting baginya adalah kualitas dari produk yang
dihasilkan tetap tinggi, meskipun harus menaikkan harga.
Berikut
gambar dari produk serta took dari Jenang Muria ini
UKM PELESTARI BATIK KUDUS : Batik Alfa shoofa
gambar di atas merupakan foto penulis dengan Bu Ummu selaku
pemilik serta proses pembuatan dan galery yang dimiliki.
Berawal dari belajar dimulai dari bulan mei 2008, Bu Ummu ini
bertekad untuk melestarikan batik Kota Kudus. Dan pada bulan berikutnya yaitu
Juni 2008 beliau telah dapat mendirikan usaha dan memproduksi batik dengan ciri
khas Kota Kudus. Dalam pembuatannya beliau rasa harus mengerti maksud dari yang
dibuat sebelum membuatnya. Jadi pembatik haruslah tau maksud dari apa yang
telah di batik tersebut.
Warga negara Malaysia juga pernah membeli dan memakai hasil
karya dari Bu Ummu ini. Produk yang dihasilkan ada batik tulis maupun cetak.
Banyak pengusaha batik lain yang cukup heran denagn karya yang telah di buat
oleh Bu Ummu ini. dikarenakan beliau brani dan bisa membuat motif atau pola
yang cukup rumit. Maka tidak heran jika took yang terletak di Jl. Raya Barat
Gribig Kudus ini banyak dikunjungi oleh tamu-tamu penting pemerintahan serta
para kolektor yang menyukai hasil karya dari Bu Ummu yang sangat bagus nan
klasik.
Usaha yang bagus tersebut juga tidak kalah penting mendapatkan
dukungan sumber daya manusia dari para karyawannya. Hal tersebutlah yang masih
menjadi kendala. Sumberdaya yang kurang. Karena usaha tersebut juga memerlukan
para karyawan yang kompeten dan cekatan. Akan tetapi tidak sedikit juga
karyawan dari usaha ini yang telah menghasilkan batik klasik nan megah.
Untuk harga paling murah yang di bandrol untuk batik yang
dihasilkana adalah seharga Rp. 85.000,-, dan yang paling mahal adalah batik
tulis sarimbitan dapat mencapai nilai Rp. 3.500.000,-. Untuk pembelinya sendiri
terbilang konstan atau ajeg tidak terlalu ramai maupun sepi seperti itu. Akan
tetapi memang diakui musim sebelum lebaran sangat berpengaruh terhadap
penjualan. Namun beliau juga memiliki impian untuk dapat menjaga dan
melestarikan batik Kudus. Maka dari itu beliau mendirikan usaha tersebut dan
akan tetap berinovasi dan berkarya.
DIPOSKAN PADAUMKM DI KOTA KUDUS
Usaha prospek bagus, Tahu kesukaan banyak orang
Pabrik tahu yang bangkrut dan kemudian dibelilah oleh Ibu Sri
ini pada tahun 2002, sekarang ini telah menjadi pabrik tempe yang cukup besar.
Usaha yang terletak di Desa Klisat Kec. Kaliwungu, Kudus. Kenapa beliau memilih
membeli pabrik yang sudah bangkrut ini adalah melihat bahwa prospek kedepannya
sangatlah bagus. Dikarenakan tahu adalah makanan hamper setiap hari. Dan pabrik
ini produksi setiap harinya.
Per harinya dapat mennghasilkan 2 kwintal tahu. Sebenarnya tahu
ini bisa juga dibilang tidak musiman karena tidak beda jauh pada hari-hari
biasa. Biasanya yang agak ramai itu pada bulan menjelang puasa dan sehabis
lebaran. Harga jualnya Rp. 22.000,- per cetakaannya. Dengan sekitar 20 bakul
atau distributor yang dimilikinaya. Tahu tidak pernah sisa, karena sistemnya
adalah pesanan. Dengan hanya 6 karyawan yang dimiliki.
Menurutnya usahanya tergantung dari banyak sedikitnya bakul yang
datang memesan untuk membeli. Semakin banyak semakin bagus dan lancer usahanya.
Akan tetapi juga harus diimbangi dengan kualitas yang bagus. Kendala sendiri
tidak dirasakan oleh pemilik usaha tahu ini. dikarenakan dari mulai bahan baku
juga lancer dalam pemenuhannya. Ampas sisa dalam pembuatan tahu ini akan dibuat
tempe gembus maupun di jual untuk pakan hewan. Jadi semua dapat dimanfaatkan.
Begitu menguntungkannya usaha ini.
Namun terdapat masalah dalam benak para karyawannya, mereka mengeluhkan
pekerjaan yang berat. Dan berharap anak cucu mereka tidak ada yang meniru
jejaknya jadi pembuat tahu. Meskipun begitu tidak berkurang juga niat penulis
maupun pembaca untuk memiliki pengetahuan dalam proses pembuatannya yang dapat
diterapkan dalam kehidupan nyata jika ingin mengelola usaha tahu ini atau
sekedar sebagai pengetahuan.
berikut adalah proses dari pembuatan tahu
DIPOSKAN PADAUMKM DI KOTA KUDUS
Pengrajin Pisau di Kudus daerah Timur
Usaha
pembuatan pisau sudah sangat terkenal di Kota Kudus. Utamanya di daerah timur,
yaitu Kecamatan Jekulo. Kali ini penulis mengunjungi kediaman Bapak Mugianto di
Desa Tenggeles. Beliau memulai usahanya pada tahun 2004. Motivasi dalam
menjalankan usaha ini adalah dirasa pisau ini memiliki prospek yang sangat
bagus untuk kedepannya.
Produk
yang dihasilkan hanyalah pisau stainleestill. Dengan harga termurah Rp.
10.000,- hingga Rp. 105.000,-. Diakui bapak ini bahwa persaingan ada, akan
tetapi tidak membuatnya khawatir. Dikarenakan pelanggan yang membutuhkan pisau
terus berdatangan. Sampai pada kota Purwokerto, maupun luar Jawa. Per harinya
bisa memproduksi 100 kodi pisau. Baginya tidak ada musim sepi dan ramai. Karena
sama saja dirasanya.
Beliau
mengaku kekurangan SDM dan Modal dalam menjalankan usahanya serta dalam
meningkatkan produktifitas agar usahanya dapat maju dan berkembang. Beliau
mengharapkan adanya bantuan alat dari pemerintah agar bisa meningkatkan
produksinya
DIPOSKAN PADAUMKM DI KOTA KUDUS
As-Syifa Kudus, Konveksi Padurenan
Diposkan
pada 16 Juli 2016
2002 memulai usaha konveksi ini, bapak Muri yang telah memiliki
darah usaha konveksi dari orang tuanya. Dengan motivasi yang tinggi untuk dapat
maju dan sukses dengan usaha ini. namun seiring berjalannya waktu, banyak
pengusaha konveksi di daerah sekitar. Yang mengakibatkan ketatnya persaingan
yang ada. Namun hal tersebut tidak menyiutkan nyali bapak ini untuk tetap
melanjutkan usahanya ini. usaha ini terletak di Desa Padurenan Rt. 06, Rw 03,
Kec. Gebog, Kab. Kudus.
produk yang dihasilkan adalah utamanya baju koko, baik anak-anak
sampai dewasa. Dengan harga termurah Rp. 15.000,- dan yang Paling mahal anatar
Rp. 36.000 – Rp. 40.000 an. Biasanya produk akan di pasarkan ke luar kota
seperti Malang, dan dalam kota seperti pasar kliwon. Dengan mengikuti permintaan
pasar beliau juga menambah dengan membuat seragam sekolah saat musim-musim
pergantian tahun ajaran. Dengan dibantu ke 25 karyawan yang dimilikinya.
Baginya untung sedikit taka pa, asalakan barang laku terjual.
Agar modal cepat berputar. Kendala dalam usaha ini adalah SDM yang kurang
termotivasi untuk maju dan produktif serta modal yang dimiliki.
DIPOSKAN PADAUMKM DI KOTA KUDUS
Bank Sampah, berkahnya Double double
Diposkan
pada 16 Juli 2016
Sampah terutamanya sampah plastic yang tidak mudah terurai
bukanlah hal yang harus kita biarkan tetap menumpuk, membusuk dan susah
terurai. Seperti yang telah dilakukan rombongan ibu PKK di daerah jati Kulon
Rt. 03 Rw 02. Didirikanlah Bank Sampah dan dikelola bersama oleh ibu pkk.
Perintisan awal di mulai tahun 2012. Akan tetapi pada awal itu masih banyak
yang menyepelekan dan memandang sebelah mata atas usaha yang dilakukan oleh bu
Sri Setuni. Banyak hal yang telah diupayakan untuk menggerakkan ibu-ibu pkk,
studi banding ke PKK muria indah juga telah dilakukan akan tetapi hasilnya pun
nihil.
Namun perjuangan tak ada yang sia-sia. Di akhir tahun 2013 usaha
ini mulai terlihat dan awal 2014 sudah mendapatkan tempat untuk mengolah
sampah-sampah. Kelompok PKK ini di isi oleh 5 anggota kelompok tetapi yang
aktif untuk memproduksi hanya 5 orang saja. Kelompok PKK ini juga pernah
mengikuti salah satu lomba yang diselenggarakan di Kota Semarang dan pulang
membawa Piala juara 1, dan juga barang yang berkurang karena telah laku terjual
di pameran tersebut.
Produk yang dihasilkan mulai dari bros, tas kecil, besar, tas
laundry, dompet, tempat pensil, piringan tempat buah, tempat gelas dan masih
banyak lagi. Sampah yang digunakan juga bervasiasi, mulai dari bungkus kopi, minuman
kemasan, kardus. Satu tas bisa menghabiskan sampai 500 bungkus kopi. nah betapa
bermanfaatnya usaha ini. bisa dibayangkan bila 500 bungkus sampah ini di
biarkan tergeletak menumpuk mencemari dan merusak lingkungan kita yang indah
ini. untuk harga yang di patok mulai dengan harga Rp. 2.500,- untuk bros dan
harga paling tinggi adalah Rp. 150.000,-. Beliau mematok harga berdasarkan
banyaknya bungkus yang diperlukan serta tingkat kesulitan dalam memperoleh
sampah tersebut. sampah beliau peroleh dari bank sampah maupun dari para
penjual yang mau mengumpulkan sampah mereka. 100 bungkus kopi yang telah
dipotongi rapi akan di bayar Rp. 2.000, dan yang masih campur perkg nya akan
dibeli seharga Rp. 10.000,-.
Warga negara Belanda merupakan pelanggan terjauh yang dimiliki
yang pernah memesan tas dari kelompok pkk ini. tak jarang juga warga sekitar
maupun warga dalam negeri termasuk papua juga memesan, hal tersebut dapat
terjadi dikarenakan beliau memasarkan produknya di media sosial seperti
facebook dan bbm.Dari hal tersebut, hatinya semakin tergerak untuk bisa
mengelola sampah dan membuat produk yang dihasilkan bisa ekspor ke luar negeri.
Dari hal tersebut banyak hal yang akan di dapatkan, tidak hanya penghasilan
akan tetapi tumpukan-tumpukan sampah yang merusak lingkungan juga akan semakin
berkurang.
Keunggulan tas ini juga ada pada kualitasnya yaitu anti air,
motifnya pun tidak terlihat jika itu sampah
DIPOSKAN PADAUMKM DI KOTA KUDUS
Diposkan
pada 16 Juli 2016
2007 adalah tahun awal dimana pemilik mendirikan usaha tas ini.
berangkat dengan niat dan motivasi yang tinggi akan keberhasilan usaha yang
didirikannya, pada akhirnya membuahkan hasil yang memuaskan. Dimana usaha ini
telah mampu mengirimkan hasil produksinya ke berbagai daerah yang berada di
provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan juga sampai ke Luar Jawa. Alasan memilih
usaha tas, dikarenakan mengenal usaha adalah usaha tas. Berpandangan bahwa
usaha tas adalah usaha yang menjanjikan dan sangat cerah di masa mendatang.
Merk yang pasang untuk produk yang di hasilkan adalah Abuge, dimana telah
memiliki hak cipta, serta ada juga Ferlin dan Rudal.
Pabrik yang berpusat di daerah Jati Rt. 01 Rw. 03 Kudus ini
telah dapat menghasilkan 50 lusin per harinya. Hal tersebut juga di bantu
dengan banyaknya karyawan yang dimiliki yaitu sekitar 100 lebih karyawan yang
dipekerjakan. Ada karyawan pria hingga wanita. Produksi juga di lakukan di
beberapa tempat, yaitu ada di 4 tempat di undaan, karanganyar dan juga mejobo.
Dalam melakukan produksi, usaha ini menggunakan system garmen. Dimana sistemnya
adalah pusat hanya menyediakan bahan baku dan barang setengah jadi, atau
kain-kain yang telah di potong i. kemudian dikirimlah barang setengah jadi
tersebut kadang juga langsung mengirim bahan baku ke tempat-tempat usaha yang
didirikan juga di undaan, karanganyar (Demak) dan juga Mejobo. Pabrik yang
didirikan tersebut yang terdapat di luar pusat, bertugas untuk memproduksi tas,
jadi hanya memproduksi tidak berwenang untuk menjual. Dikarenakan barang yang
telah jadi akan dikirimkan kembali ke pabrik pusat atau yang berada di desa
Jati ini.
Tas sekolah untuk anak SD sampai kuliah pun di produksi disini.
Harga yang di patok untuk tas yang paling murah adalah seharga Rp. 30.000,- dan
untuk harga paling tinggi yang di jual adalah seharga Rp. 70.000,-. Dikarenakan
tas merupakan bukan barang yang sekali pakai, maka penjualanpun akan mengalami
masa dimana paling ramai, biasa saja dan penjualan rendah. Musim ramai akan
dialami ketika musim pergantian tahun ajaran, dan yang paling sepi akan di
mulai pada bulan September sampai Oktober. Selain waktu tersebut penjualan
dapat normal.




































Komentar
Posting Komentar